
Prof. Drs. Rosjidan, M.A. merupakan tokoh yang bergerak pada bidang kajian Bimbingan dan Konseling (BK). Beliau memulai karirnya sejak awal tahun 1960-an sebagai dosen yang diawali sebagai Ketua Departemen Pendidikan Umum (1956-1967), dilanjutkan sebagai Pembantu Rektor (1971-1974), hingga menjadi Rektor IKIP Malang (1974-1978). Meski memiliki riwayat panjang dalam jabatan struktural, hal tersebut tidak menghilangkan jiwa guru dalam diri Prof. Drs. Rosjidan, M.A. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Prof. Drs. Rosjidan, M.A. selama menjadi Rektor IKIP Malang, yang salah satu diantaranya adalah:
- ketika menjabat, dikeluarkan sebuah kebijakan dengan nama kredit rektor, sebuah program yang membebaskan biaya kuliah (SPP) bagi mahasiswa berprestasi akademik tinggi.
- meski disibukkan sebagai rektor, Prof. Drs. Rosjidan, M.A. tetap aktif mengajar sebagai dosen di program bimbingan dan konseling. Bahkan, saat mengajar beliau tidak ingin diganggu dengan kepentingan lainnya, termasuk kepentingan rektorat.
- Prof. Drs. Rosjidan, M.A. memberikan waktu kuliah yang lebih panjang kepada mahasiswanya dengan harapan setiap mahasiswa dapat belajar dengan lebih maksimal.
Kiprahnya membangun keilmuan bimbingan dan konseling di Indonesia semakin berkembang saat dirinya menjabat sebagai Rektor IKIP Malang. Beliau mampu membuktikan untuk menjadi tuan rumah pertemuan tokoh-tokoh bimbingan dan konseling se-Indonesia yang ditandai dengan dibentuknya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) pada 17 Desember 1975, yang sekaligus mengukuhkan Prof. Drs. Rosjidan, M.A sebagai Ketua Umum IPBI yang pertama. Prof. Drs. Rosjidan, M.A. tidak pernah lupa akan jati dirinya untuk menganyomi mahasiswanya, khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling. Hal tersebut dibuktikan dengan gagasan untuk mendukung berdirinya Unit Bimbingan dan Konseling bagi mahasiswa IKIP Malang tahun 1980 yang berkembang sebagai Unit Pelaksana Teknis Bimbingan dan Konseling (UPT BK) Universitas Negeri Malang. Saat ini, UPT BK berkembang menjadi Pusat Pengembangan Bimbingan dan Konseling Mahasiswa (P2BKM) di bawah naungan Lembaga Pengembangan Pendidikan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang.
Prof. Drs. Rosjidan, M.A, memasuki masa purna tugas pada 2007 dan wafat pada November 2020.
Penulis: Yonita Shelly Anggraeni & Refaldi Andika Pratama